Minggu, 28 September 2014

BBM 7EBBB81B MIMPI BERTEMU RASULULLAH

Mimpi Bertemu Rasulullah SAW.

sigit1Assalamu’alaykum Wr. Wb.
Wahai ustadz yang di rahmati Allah.

Pernyataan atas pertanyaan saya berikut ini mungkin sedikit panjang.

Beberapa waktu lalu, tepatnya minggu ke-2 bulan Maret 2008, hari rabu malam kamis, saya bermimpi dipertemukan dengan Nabi Besar Rasulullah Muhammad saw.

Di dalam mimpi tersebut saya sedang duduk bershaf-shaf dengan kaum muslimin, batas kiri dan kanan tidak terlihat karena shaf tersebut sangat panjang. Saya ada di shaf ke-2, tepat di belakang imam agak kekiri dari 2 orang. Kemudian ada seseorang yang berdiri dan mengarahkan jarinya ke arah imam yang sedang duduk, seseorang yang berdiri tersebut memandang saya dan mengatakan, “Inilah Rasulullah saw”. Lalu saya memandangi imam tersebut, dimana posisi sang imam sedang duduk membelakangi kami kaum muslimin.

Jadi di mimpi tersebut saya tidak melihat langsung wajah (rupa) Rasulullah saw. Hanya bagian belakang (punggung) nya saja. Dan itu pun hanya melalui penunjukkan dari seseorang.

Sejak peristiwa tersebut banyak hal-hal luar biasa yang sebelumnya belum pernah terjadi malah saya alami langsung. Antara lain:

  • Menangis sedih saat terjadi peristiwa pembantaian kaum muslimin di Palestina, Afganistan dan Pakistan.
  • Terharu menangis bahagia saat mengetahui peristiwa masuknya orang-orang ke dalam Islam karena hidayah Allah, terutama pas baca di EraMuslim.com (tanpa terasa mulut ini bertasbih kepada Allah).
  • Tidak jarang saya menangis pada saat sholat karena mengharapkan ampunan dan ridho Allah.
  • Saya lebih sering membaca dan mendengarkan bacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an. Setiap saya mendengarnya hati saya selalu berbahagia, mengebu-gebu dan bergetar seperti garpu tala :) Hampir setiap ada kesempatan saya selalu mendengarkan bacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an melalui device gadget saya. Siang, malam, saat makan, dan bahkan mau tidur pun saya setel, tentunya setelah baca do’a tidur dan diteruskan dengan mendengarkan bacaan Al-Qur’an (oleh Ahmad Saud) ini untuk menemani sepanjang tidur saya. Dan hal ini sudah menjadi kebiasaan hingga sekarang.
  • Keinginan yang menggebu untuk berjihad (perang) di jalan Allah untuk membantu dan membela kaum muslimin yang lemah. Untuk yang satu ini, saya sampai-sampai bertengkar hebat dengan orang tua saya, mereka melarang saya, karena menurut mereka jihad itu hanya masa lalu, tapi saya tetap nekat (karena saya merasakan cinta Allah lebih besar di kalbu saya), bagi saya selama kiamat belum datang maka jihad akan tetap ada. Tanpa sepengetahuan orang tua, saat ini saya sedang latihan fisik dan mengumpulkan dana untuk biaya ke medan jihad (semoga Allah memudahkan urusan saya ini).

Hal-hal di atas saya ceritakan kepada teman saya, katanya “Wah bagus itu, artinya kamu udah ngerasa’in nikmatnya Iman dan Islam, ga semua orang loh yang bisa ngerasa’in nya”.

Yang ingin saya tanyakan adalah:

  1. Walaupun saya saya tidak melihat wajah beliau saw, Apa makna dari mimipi saya dipertemukannya saya dengan Rasulullah saw?
  2. Apakah peristiwa dan pengelaman yang saya alami di atas adalah implikasi dari mimpi saya tersebut?
  3. Berdosakah saya jika menentang larangan orang tua saya untuk berjihad di jalan Allah, membela kaum muslimin yang dianiaya dan dibunuh?
  4. Apakah benar bahwa apa yang saya alami di atas adalah benar bahwa itu adalah nikmat dari Iman dan Islam?
  5. Insya Allah bulan Juni depan saya menikah. Apa dan bagaimana hukumnya jika pada saat menjalin hubungan dengan istri sambil mendengarkan bacaan ayat suci Al-Qur’an?

Mohon penjelasan dan pencerahannya atas pertanyaan saya tersebut.

Terima kasih,
dari hamba Allah yang merindukan untuk selalu ingin bertemu dengan-Nya.

Kamarudin

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Kamarudin yang dimuliakan Allah swt.

Mimpi Bertemu Rasulullah saw

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang melihatku disaat tidur maka seakan-akan dia melihatku pada saat terjaga dan setan tidaklah dapat menyerupaiku.” (HR. Bukhori)

Juga hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang melihatku disaat tidur maka sungguh dia telah melihatku. Sesungguhnya setan tidak bisa menyerupaiku.” (HR, Tirimidzi, dia berkata ini adalah hadits hasan shahih)

Semoga apa yang anda saksikan yaitu melihat Rasulullah saw—walaupun bagian belakang tubuhnya saw—serta shalat bersamanya menjadi tanda keshalehan dan kecintaan anda kepadanya saw sebagaimana yang disebutkan oleh kedua hadits diatas.

Al Hafizh Ibnu Hajar menyebutkan bahwa makna dari “Barangsiapa yang melihatku disaat tidur maka sungguh dia telah melihatku” adalah barangsiapa yang melihatku disaat mimpi maka sungguh dia telah melihatku yang sebenarnya dengan sempurna tanpa adanya keraguan dan kesangsian terhadap apa yang dilihatnya bahkan dia adalah mimpi yang sempurna. Hal ini dikuatkan oleh dua buah hadits dari Abu Qatadah dan Abu Said “maka sungguh dia telah melihat yang sebenarnya” yaitu mimpi yang benar bukan yang batil.

Al Hafizh menambahkan bahwa maksudnya adalah barangsiapa yang melihatku disaat tidur dalam bentuk (rupa) yang bagaimanapun maka hendaklah orang itu bergembira dan mengetahui bahwa dia telah melihat yang sebenarnya dan mimpi itu berasal dari Allah swt dan bukanlah mimpi yang batil karena sesungguhnya setan tidaklah bisa menyerupaiku (Rasulullah saw). (Fathul Bari juz XII hal 453)

Ibnul Baqilani mengatakan bahwa makna “Sungguh dia telah melihatku” adalah mimpi orang itu benar dan bukanlah mimpi kosong atau penyerupaan dari setan. Hal ini dikuatkan dengan riwayat lain “Sungguh dia telah melihat yang sebenarnya” yaitu mimpi yang benar.

Al Qodhi mengatakan bahwa ada kemungkinan sabda Rasulullah saw “sungguh dia telah melihatku” atau “sungguh dia telah melihat yang sebenarnya karena setan tidaklah bisa menyerupai rupaku” maksudnya adalah jika orang itu melihatnya saw dengan sifatnya yang telah dikenal selama hidupnya saw. Akan tetapi jika orang itu melihat dalam bentuk yang sebaliknya maka mimpinya itu adalah ta’wil (yang masih perlu diteliti kebenarannya) bukan mimpi hakekat (sebenarnya), dan apa yang dikatakan oleh al Qodhi ini—menurut Nawawi—adalah lemah. Akan tetapi yang benar adalah bahwa orang itu sungguh telah melihat yang sebenarnya (hakekat) baik dalam sifat yang sudah dikenalnya ataupun selainnya, seperti yang disebutkan oleh al Maziri. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XV hal 36 – 37)

Adapun berbagai peristiwa dan pengalaman yang anda alami setelahnya tidaklah bisa dipastikan bahwa itu adalah implikasi dari mimpi tersebut. Namun bisa saja mimpi itu semakin menguatkan keimanan anda kepada Allah dan Rasul-Nya atau meningkatkan kualitas ibadah anda sehingga memunculkan berbagai sikap terpuji didalam diri anda, seperti : perasaan empati kepada sesama kaum muslimin yang lemah, keinginan yang kuat untuk berjihad di jalan Allah, gemar membaca dan mendengarkan Al Qur’an atau sifat-sifat terpuji lainnya. Dan semoga itu semua adalah pancaran dan cahaya keimanan yang ada didalam hati anda yang mewarnai prilaku dan sikap anda, sebagaimana sabda Rasulullah,”Barangsiapa yang tidak memperhatikan urusan kaum muslimin maka orang itu tidaklah termasuk golongan mereka (kaum muslimin).” (HR. Thabrani)

Juga hadits yang diriwayatkan an Nu’man bin Basyir bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Perumpamaan orang-orang beriman dalam saling mencintai, menyayangi dan perasaan diantara mereka seperti satu tubuh. Jika ada salah satu anggota tubuhnya yang sakit maka itu menjadikan seluruh tubuhnya tidak bisa tidur dan menjadi demam.” (HR. Muslim)

Untuk itu peliharalah terus sikap terpuji itu dengan senantiasa menguatkan hubungan dengan Allah swt, mengikuti sunnah-sunnah nabi-Nya, membaca an mempelajari kitab-Nya dan agar tetap waspada terhadap segala bentuk tipu daya dan bujuk rayu setan.

Orang Tua Melarang Jihad

Berjihad di jalan Allah swt merupakan indikasi kebenaran iman seorang muslim, sebagaimana firman Allah swt :

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُوْلَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

Artinya ; “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, Kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. mereka Itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al Hujurat : 15)

Imam Al Qurthubi mengatakan bahwa “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, Kemudian mereka tidak ragu-ragu” adalah mereka jujur, tidak ragu-ragu dan merealisasikan keimanan itu dengan jihad dan beramal shaleh.

Sedangkan makna “Itulah orang-orang yang benar” adalah benar dalam keimanan mereka, mereka bukanlah seorang muslim yang takut terbunuh.. (al Jami’ Li Ahkamil Qura’an jilid VIII hal 611)

Banyak dalil yang menerangkan kewajiban jihad bagi seorang muslim, diantaranya firman Allah swt :

Artinya : “Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya.” (QS. Al Hajj : 78)

إِنَّ اللّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم بِأَنَّ لَهُمُ الجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ

Artinya : “Sesungguhnya Allah Telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh.” (QS. At Taubah : 111)

Sabda Rasulullah saw ketika beliau ditanya tentang amal apa yang paling utama? Maka beliau saw menjawab,”Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.’ Kemudian beliau ditanya,’apa lagi?’ beliau saw menjawab,’berjihad di jalan Allah.’ kemudian beliau ditanya,’apa lagi?’ beliau saw menjawab,’Haji yang mabrur.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Selain jihad ini memiliki berbagai persyaratannya, ia juga tidaklah diwajibkan kepada orang-orang yang tidak memiliki kesanggupan, seperti : seorang yang buta, pincang, sakit, sudah tua renta, anak-anak, wanita dan juga budak, sebagaimana firman Allah swt :

Artinya : “Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit.” (QS. An Nuur : 61)

Termasuk dalam hal ini adalah seorang pemuda yang tidak mendapatkan izin dari kedua orang tuanya kecuali apabila jihad itu sudah mencapai derajat fardhu ‘ain (wajib bagi setiap muslim), sebagaimana sabda Rasulullah saw bahwa beliau didatangi seorang laki-laki yang meminta izin kepadanya untuk berjihad. Maka beliau saw bertanya,”Apakah kedua orang tuamu masih ada?’ orang itu menjawab,’ya.’ Beliau saw bersabda,’Berjihadlah pada keduanya.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Namun demikian anda harus meluruskan kekeliruan pemahaman kedua orang tua anda yang mengatakan bahwa jihad adalah kewajiban masa lalu yang hari ini sudah lenyap. Hendaklah anda memberikan pemahaman kepada mereka berdua secara bijaksana tentang jihad di jalan Allah, mulai dari makna, urgensi, kedudukan hingga ganjaran besar yang telah Allah sediakan bagi seorang yang syahid dijalan-Nya.

Saat Berhubungan Badan Mendengarkan Al Qur’an

Al Qur’an adalah firman Allah swt yang mulia dan harus dimuliakan oleh setiap muslim. Untuk itu para ulama menetapkan adab-adab yang harus dipenuhi oleh seorang yang hendak membaca dan mendengarkan Al Qur’an serta melarang dari segala bentuk pelecehan apalagi menghinakannya sebagaimana yang pernah dilakukan oleh orang-orang Yahudi terhadap kitab mereka.

Diantara adab seorang muslim terhadap Al Qur’an adalah mendengarkan dan menyimaknya secara seksama dengan disertai niat untuk itu sehingga ia mendapatkan rahmat dari Allah swt, sebagaimana firman-Nya ;

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُواْ لَهُ وَأَنصِتُواْ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Artinya : “Dan apabila dibacakan Al Quran, Maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al A’raf : 204)

Selain membacanya maka seorang muslim pun diharuskan untuk mentadabburinya atau merenungi makna-makna yang dikandung didalamnya untuk kemudian berupaya merealisasikannya didalam diri dan kehidupannya.
Kemudian adab lainnya yang harus dipenuhi seorang yang membaca maupun mendengarkan al Qur’an adalah dianjurkan dirinya dalam keadaan suci (berwudhu), menutup aurat dan berada di tempat yang bersih sebagai bentuk penghormatan terhadapnya.

Dengan demikian seorang yang sedang berhubungan intim dengan pasangannya tidaklah dianjurkan sambil mendengarkan Al Qur’an, kalam suci Allah swt dikarenakan tidak terpenuhinya adab-adab yang disebutkan diatas dan yang dikhawatirkan lagi apabila hal itu jatuh kedalam pelecehan terhadapnya.

وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا

Artinya : “Berkatalah Rasul: “Ya Tuhanku, Sesungguhnya kaumku menjadikan Al Quran itu sesuatu yang tidak diacuhkan”. (QS. Al Furqon : 30)

Wallahu A’lam.

Ustadz Sigit Pranowo Lc

Bila ingin memiliki  karya beliau dari  kumpulan jawaban jawaban dari Ustadz Sigit Pranowo LC di Rubrik Ustadz Menjawab , silahkan kunjungi link ini :

Resensi Buku : Fiqh Kontemporer yang membahas 100 Solusi Masalah Kehidupan…

BBM 7EBBB81B HUKUM GIGI PALSU

Hukum Gigi Palsu


Bagaimanakah hukum gigi palsu?

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz pernah ditanyakan masalah gigi palsu ini terutama jika hukumnya cuma untuk mode (bergaya atau berpenampilan).

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz menjawab,

Hukum gigi palsu itu boleh selama bukan terbuat dari emas untuk laki-laki. Karena laki-laki tidak boleh berhias dengan emas. Adapun baiknya menggunakan gigi yang terbuat dari selain emas. Emas hanyalah dibolehkan dalam kondisi darurat sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkan hal ini ketika ada yang gigi taringnya patah.

Intinya, gigi palsu itu dibolehkan lebih-lebih ketika butuh. Adapun untuk sekedar bergaya, maka tidaklah layak. Begitu pula gigi yang sudah sehat tidaklah perlu dicabut supaya bisa bergaya dengan gigi palsu. Setiap orang seharusnya bersyukur pada Allah atas nikmat gigi dengan ia menjaganya tetap ada tanpa mencabutnya dengan maksud bermode. Minimal hukumnya makruh untuk hal itu.

Adapun jika memang gigi patah, lalu ingin ditambah dengan gigi buatan, maka tidaklah masalah, baik gigi tersebut berasal dari bahan tambang yang boleh digunakan, namun jauhilah emas. Emas inilah yang mesti dihindari kecuali dalam keadaan darurat untuk laki-laki.

Ada yang bertanya pada Syaikh, bagaimana hukum untuk gigi yang jelek?

Syaikh menjawab, untuk gigi yang jelek tidak mengapa dihilangkan, baik gigi tersebut terlalu panjang dari yang normal, terlalu ke depan atau ke belakang. Mencabutnya tidaklah masalah.

(Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz di website resmi beliau: http://www.ibnbaz.org.sa/mat/11166)

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

BBM 7EBBB81B Belajar di Luar Ilmu Agama Islam

sigit1Assalamualaikum Wr Wb,

Pak ustad, saya sebagai seorang pembelajar (mahasiswa) ingin bertanya tentang pandangan dalam Al-Qur’an dan Hadist-hadist shahih disebutkan tentang makna dan keuntungan dalam menuntut ilmu.Ilmu apa saja yang dimaksud dalam Al-Qur’an dan al-hadist? apakah hanya orang yang belajar agama islam saja yang mendapat barokah dan pahala serta dimuliakan Allah SWT nantinya? bagaimanakah nasib orang-orang muslim yang pandai di luar ilmu agama (misal : ilmu perikanan, ilmu pertanian , ilmu teknik dll) namun mengajarkan pada orang-orang lain dan bermanfaat bagi bangsa dan lingkungan sekitar tapi kurang memiliki pendalaman dalam ilmu agama.Apakah terdapat hadist / ayat yang menjawab pertanyaan saya diatas ustad? Terima kasih atas kesempatannya.

Febrie

Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Febri yang dimulaiakan Allah swt
Islam adalah agama ilmu yang memberikan perhatian sangat besar kepada ilmu pengetahuan serta memberikan kelebihan kepada orang-orang yang mendalaminya, sebagaimana firman Allah swt :

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

Artinya : “Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al Mujadalah : 11)

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاء

Artinya : “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” (QS. Fathir : 28)

Dan Allah swt memerintahkan para rasul-Nya untuk meminta kepada Allah swt tambahan ilmu dikarenakan ilmu merupakan sesuatu yang mulia disisi-Nya.

وَقُل رَّبِّ زِدْنِي عِلْمًا

Artinya : “Dan Katakanlah: “Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.” (QS. Thaha : 114)

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairoh disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda,”Dan barangsiapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga.”

Pada dasarnya islam mewajibkan setiap umatnya untuk menuntut ilmu berdasarkan apa yang diiwayatkan oleh Ibnu Majah dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah saw bersabda,”Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim.”

Namun demikian terjadi perselisihan dikalangan ulama terkait dengan ilmu-ilmu yang diwajibkan tersebut, sebagaimana disebutkan al Ghazali didalam kitab “al Ihya” :

1. Para fuqaha mengatakan bahwa ia adalah ilmu fiqih dikarenakan dengan ilmu tersebut bisa diketahui hal-hal yang dihalalkan dan diharamkan.

2. Para ahli tafsir dan hadits mengatakan bahwa ia adalah ilmu al Quran dan as Sunnah dikarenakan dengan kedua ilmu tersebut seseorang akan mendapatkan ilmu-ilmu yang lainnya.

3. Orang-orang sufi mengatakan bahwa ia adalah ilmu ikhlas dan penyakit-penyakit jiwa.

4. Orang-orang ahli kalam mengatakan bahwa ia adalah ilmu kalam.

Serta banyak pendapat lainnya dari para ulama dalam hal ini.

Sedangkan Al Ghazali berpendapat bahwa ilmu yang diwajibkan tersebut adalah ilmu muamalah (interaksi) antara seorang hamba dengan Tuhannya. Ilmu muamalah itu termasuk ilmu aqidah (keimanan), berbagai perintah dan larangan.

Sedangkan ilmu yang bersifat fardhu kifayah untuk dipelajari oleh kaum muslimin adalah setiap ilmu yang tanpanya maka berbagai urusan dunia tidak bisa ditegakkan, seperti : ilmu kedokteran yang penting dan dibutuhkan untuk menjaga kesehatan tubuh atau ilmu matematika sangat penting diketahui untuk menghitung warisan, wasiat dan lainnya. Dan jika tak seorang pun dari penduduk suatu negeri yang mempelajarinya maka seluruh penduduk negeri itu berdosa dan apabila ada seorang dari mereka yang mempelajarinya maka terlepaslah kewajiban bagi para penduduk yang lainnya.

Dengan demikian tidaklah ada larangan bagi seorang muslim untuk mempelajari bahkan mendalami ilmu-ilmu dunia, seperti : kedokteran, matematika, pertanian, teknik, perindustrian, kimia dan lainnya. Hal itu dianggap sebagai sebuah kebaikan dan berpahala di sisi Allah swt manakala diniatkan untuk mencari akherat dan memberikan kemaslahatan dan kebaikan bagi umat.

Sabda Rasulullah saw,”Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai daripada seorang mukmin yang lemah. Dan setiap (darinya) ada kebaikan. Berupayalah dengan apa-apa yang membawa manfaat bagimu serta mintalah bantuan kepada Allah dan jangan lemah.” (HR. Muslim)

Namun demikian tidak diperbolehkan bagi setiap muslim yang mempelajari ilmu-ilmu dunia tersebut melalaikan atau melupakan kewajiban asasinya untuk mempelajari ilmu-ilmu agamanya.

Wallahu A’lam

Ustadz Sigit Pranowo Lc

Bila ingin memiliki  karya beliau dari  kumpulan jawaban jawaban dari Ustadz Sigit Pranowo LC di Rubrik Ustadz Menjawab , silahkan kunjungi link ini :

Resensi Buku : Fiqh Kontemporer yang membahas 100 Solusi Masalah Kehidupan…

BBM 7EBBB81B KEHIDUPAN DUNIA BAGAI BUNGA YANG DIPETIK KEMUDIAN LAYU

Kehidupan Dunia, Bagai Bunga yang Dipetik Kemudian Layu

Dalam Al-Quran, tepatnya Surat Thaha ayat ke-131, Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِّنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ ۚ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ

Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami uji mereka dengannya. Dan karunia Tuhan kamu adalah lebih baik dan lebih kekal.”

Sementara itu Imam Al-Bukhari no. 1465 dan Imam Muslim no. 1052 meriwayatkan dari shahabat Abu Sa’id Al-Khudri –radhiyallahu ‘anhu-, ujarnya, “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam duduk di mimbar sedangkan kami duduk di sekelilin beliau. Beliau bersabda,

إِنَّ مِمَّا أَخَافُ عَلَيْكُمْ من بعدي ما يفتح عليكم من زهرة الدنيا و زينتها

“Sesungguhnya di antara yang aku khawatirkan pada diri kalian setelah peninggalanku ialah dibukakannya bunga dunia dan pernak-perniknya untuk kalian.”

Pada ayat dan hadits tersebut di atas, kehidupan dunia diibaratkan sebagai bunga. Pertanyaaannya, apakah hubungan antara dunia dan bunga sehingga bunga dijadikan sebagai sample kehidupan dunia? Jawabannya dapat kita telaah sebagai berikut.

Ketika suatu tanaman yang hendak mengeluarkan buahnya, biasanya diawali dengan kemunculan bunga. Kadang kala bunga itu terlihat indah dan di saat lain terlihat begitu sangat menawan. Bahkan terkadang tidak sedikit orang yang memandangnya berhasrat untuk memetiknya dan dibawanya pergi. Namun tahukah kita sekiranya bunga tadi benar-benar dipetik sebelum berubah menjadi buah? Ternyata tidak akan berapa lama kemudian akan segera layu dan pada akhirnya akan dicampakan oleh sang pemetiknya. Memang jika masih berada di tangkai, terlihat begitu mempesona, namun jika diambil saat itu juga maka yang terjadi adalah malah justru menjadi layu, tak tahan lama. Berbeda ceritanya jika kita biarkan bunga itu terus berada di tangkainya sedikit agak lebih lama, tentu bunga tersebut akan berubah menjadi buah yang tidak saja indah dan menyejukkan pandangan jika dilihat, akan tetapi juga dapat dikonsumsi.

Dan gambaran dunia pun dapat dipastikan sebagaimana kisah bunga di atas. Kehidupan dunia itu terlihat begitu indah menawan di mata siapa saja yang melihat dan memandangnya. Tahta, jabatan, wanita, keturunan, harta, benda, dan seterusnya. Keseluruhannya itu nampak begitu menggoda dan membuai normalnya jiwa manusia tergoda dan berhasrat untuk menggapai dan menikmatinya. Akan tetapi sungguh, segala yang terlihat indah di mata itu sejatinya akan jauh lebih indah jika ditunggu sebentar saja nanti ketika datang kampung kekelan di akhirat. Adapun orang-orang yang terlena dan tergoda sehingga tak dapat menahan kecuali memetik dan menikmatinya, sungguh cepat ataupun lambat segala sesuatu yang dinikmatinya itu akan layu dan nampak suram dan bencana yang sangat mencekam. Demikianlah Allah menguji hamba-hamba-Nya agar dapat terlihat mana di antara mereka yang benar-benar jujur dan taat mematuhi segala titah-Nya, dan mana di antara mereka yang terburu-buru menikmati keindahan sebelum datang waktunya.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah mengatakan, bahwa dunia itu laksana surga bagi orang kafir, dan penjara bagi orang mukmin (HR Muslim). Kenapa? Karena di dunia itu dipenuhi aturan-aturan yang sama sekali tak boleh diterjang. Ada halal-haram, ada perintah-larangan, ada ini dan itu. Kerap kali untuk menjalankan suatu perintah, harus meninggalkan beberapa perkara yang nampak indah dan di saat tertentu harus menelan rasa pahit. Seluruh perintah ini hanya akan dilaksanakn oleh orang-orang mukmin karena meraka bersabar dan yakin bahwa kehidupan sebenarnya yang terdapat berbagai kenikmatan hanya akan ada di akhirat, di dunia bukanlah tempat berfoya-foya dan leyeh-leyeh. Dalam sebuah kaedah agung disebutkan,

من تركَ شيئًا للهِ ، عوَّضهُ اللهُ خيرًا منه

Orang yang meninggalkan sesuatu karena Allah, pasti Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik untuknya

Sedangkan orang kafir terburu-buru dan tidak sabar menikmati kemewahan dunia yang tak ubahnya fatamorgana. Di dunia mereka berfoya-foya dengan disertai ejekan dan cemoohan pada orang-orang yang mau bersabar, kelak orang-orang kafir itu akan merasakan akibatnya. Ketika mereka sudah merasakan indahnya dunia, kelak di negeri kekal tak akan lagi merasakan indahnya surga. Nerakalah tempat teduh mereka.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُوا مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا يَضْحَكُونَ * وَإِذَا مَرُّوا بِهِمْ يَتَغَامَزُونَ * وَإِذَا انقَلَبُوا إِلَىٰ أَهْلِهِمُ انقَلَبُوا فَكِهِينَ * وَإِذَا رَأَوْهُمْ قَالُوا إِنَّ هَٰؤُلَاءِ لَضَالُّونَ * وَمَا أُرْسِلُوا عَلَيْهِمْ حَافِظِينَ * فَالْيَوْمَ الَّذِينَ آمَنُوا مِنَ الْكُفَّارِ يَضْحَكُونَ * عَلَى الْأَرَائِكِ يَنظُرُونَ * هَلْ ثُوِّبَ الْكُفَّارُ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang menertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila orang-orang yang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. Dan apabila orang-orang yang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. Dan apabila mereka melihat orang-orang mukmin, mereka mengatakan: “Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat”padahal orang-orang yang berdosa itu tidak dikirim untuk penjaga bagi orang-orang mukminMaka pada hari ini, orang-orang yang beriman menertawakan orang-orang kafir,mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang. Sesungguhnya orang-orang kafir telah diberi ganjaran terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS Al-Muthaffifin: 29-36).

Allah Subhanahu wa Ta’alaberfirman,

مَّن كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَن نُّرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَّدْحُورًا* وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ وَسَعَىٰ لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ كَانَ سَعْيُهُم مَّشْكُورًا

Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang kami kehendaki bagi orang yang kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir. Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik.” (QS Al-Isra’: 18-19).

Dalam sebuah kaidah fikih disebutkan sebagai berikut,

مَنِ اسْتَعْجَلَ الشَّيْءَ قَبْلَ أَوَانِهِ عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ

Orang yang terburu-buru melakukan sesuatu sebelum saatnya, akan diharamkan melakukannya (setelah datang waktunya).”

Contoh kongkrit selain orang kafir yang tak sabar menikmati dunia ialah seperti apa yang dikatakan oleh baginda Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam“Janganlah kalian memakai sutera, karena barang siapa yang memakainya di dunia, maka tidak akan memakainya di akhirat.” (HR Al-Bukhari-Muslim).

Walaupun ada dua kemingkinan maksud di atas, yaitu orang yang memakai sutera di dunia kelak di akhirat tidak akan masuk surge dan kemungkinan lain orang yang terlanjur memakai sutera di dunia kelak jika masuk surga tidak lagi mengenakannya.

Begitu pula dengan khamar dan banyak lagi contohnya.

Kaedah tersebut di atas bermakna luas dan umum. Seperti yang kita contohkan di atas, bahwa orang kafir telah mengambil keputusan menikmati keindahan hidup di dunia, padahal dunia bukanlah tempat berfoya-foya. Oleh sebab itu kelak di akhirat yang merupakan tempat kekal abadi yang sebenarnya tempat yang dijanjikan adanya nikmat agung, kelak mereka tak lagi dapat menikmatinya. Padahal jika mereka mau sedikit bersabar dengan meninggalkan hal-hal yang Allah murkai, mereka akan merasakan kenikmatan yang amat lebih indah dan nikmat.

Oleh sebab itu jangan kita merasa heran dengan keadaan orang-orang kafir di dunia. Allah Ta’ala pernah mengatakan,

لَا يَغُرَّنَّكَ تَقَلُّبُ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي الْبِلَادِ * مَتَاعٌ قَلِيلٌ ثُمَّ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۚ وَبِئْسَ الْمِهَادُ

Janganlah sekali-kali kamu terperdaya oleh kebebasan orang-orang kafir bergerak di dalam negeri.Itu hanyalah kesenangan sementara, kemudian tempat tinggal mereka ialah Jahannam; dan Jahannam itu adalah tempat yang seburuk-buruknya.” (QS Alu ‘Imran: 196-197).

Dunia memang laksana fatamorgana. Sepertinya megah, namun pada hakekatnya lemah. Menurut bahasa Arab, dunia berarti hina dan dekat. Hina karena harganya yang tak ada apa-apa dibanding akhirat. Dekat karena kedekatannya dengan kampung akhirat.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

وَمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَهْوٌ وَلَعِبٌ ۚ وَإِنَّ الدَّارَ الْآخِرَةَ لَهِيَ الْحَيَوَانُ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

Dan tiadalah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau dan main-main. Dan sesungguhnya akhirat itulah yang sebenarnya kehidupan, kalau mereka mengetahui.” (QS Al-‘Ankabut: 64).

Dia juga berfirman dalam surat Al-Hadid ayat ke-20,

اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ ۖ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا ۖ وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ ۚ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.

Maka manakah yang akan Anda pilih di antara keduanya? Akhirat yang telah disiapkan azab dan siksa yang pedih bagi orang-orang yang lebih mementingkan dunia daripada akhirat, ataukah ampunan dan keridhaan dari Allah ‘Azza wa Jallabagi orang-orang yang lebih mementingkan akhirat daripada dunia?

Imam Ahmad meriwayatkan dari hadits Al-Mustaurid bin Syaddad –radhiyallahu ‘anhu-, bahwasannya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Sungguh, tempat cambuk kalian di surga lebihbaik daripada dunia seisinya.”

Imam Muslim meriwayatkan dari hadits Al-Mustaurid bin Syaddad pula, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Dunia dibandingkan akhirat hanya seperti salah seorang di antara kalian yang memasukkan jari tangannya ke dalam lautan. Perhatikanlah apa yang dibawa oleh jari itu?!”

Pada suatu kesempatan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah berjalan di kerumunan pasar melewati bangkai anak kambing yang telinganya kecil. Lantas beliau Shallallahu’alaihi Wasallam mengangkatnya dengan memegang telinganya seraya bersabda, “Siapa di antara kalian yang mau membeli ini seharga satu dirham?”

Para shahabat menjawab, “Kami tidak ingin membelinya seharga apapun. Apa yang bisa kamu perbuat dengannya?”

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengatakan, “Apakah kalian ingin memilikinya?”

Para hadirin menjawab, “Demi Allah, sekiranya masih hidup pun cacat, bangkai itu bertelinga kecil, lalu bagaimana lagi ketika ia sudah menjadi bangkai?”

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Demi Allah, dunia itu lebih hina di sisi Allah daripada bangkai itu di pandangan kalian.” (HR Muslim, dari Jabir –radhiyallahu ‘anhu-)

Imam Muslim meriwayatkan dari hadits Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu-, ujarnya, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

يُؤْتَى بِأَنْعَم أَهْلِ الدُّنْيَا مِنْ أَهْلِ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، فَيُصْبَغُ فِي النَّارِ صِبْغَةً ، ثُمَّ يُقَالُ : يَا ابْنَ آدَمَ؛ هَلْ رَأَيْتَ خَيْرًا قَطٌّ؟ هَلْ مَرَّ بِكَ نَعِيْمٌ قَطٌّ؟ فَيَقُوْلُ: لَا وَ اللهِ يَا رَبِّ.

وَ يُؤْتَى بِأَشَدِّ النَاسِ بُؤْسًا فِي الدُّنْيَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ، فَيُصْبَغُ صِبْغَةً فِي الْجَنَّةِ، فَيُقَالُ لَهُ: يَا ابْنَ آدَمَ، هَلْ رَأَيْتَ بُؤْسًا قَطٌّ؟ هَلْ مَرَّ بِكَ شِدَّةٌ قَطٌّ؟ فَيَقُوْلُ: لَا وَ اللهِ، مَا مَرَّ بِي بُؤْسٌ قَطٌّ، وَ لَا رَأَيْتُ شِدَّةٌ قَطٌّ.

“Pada hari kiamat akan dihadirkan orang yang paling merasakan nikmat di dunia dari kalangan penduduk neraka. Kemudian ia dicelupkan sekali ke dalam neraka lantas ditanyakan padanya, ‘Hai manusia, apakah kamu pernah melihat kebaikan, apakah kamu pernah merasakan kenikmatan?’

Ia menjawab, ‘Tidak, demi Allah wahai Rabb-ku.’

Dan dihadirkan orang yang paling sengsara di dunia dari kalangan penduduk surga lalu dicelupkan ke dalam surga dengan sekali celupan. Ditanyakan padanya, ‘Wahai manusia, pernahkah kamu melihat satu penderitaan? Pernahkah kamu merasakan kesulitan?’

Ia menjawab, ‘Tidak, demi Allah, aku tidak pernah merasakan penderitaan sama sekali dan aku tak pernah melihat adanya kesulitan sedikitpun.’”

Demikianlah. Seorang muslim seharusnya benar-benar menyadari betapa dunia hanya negeri yang penuh dengan fatamorgana. Dunia bukanlah tempat bersenang-senang dan beristirahat. Dunia merupakan kampung mencari bekal. Sebaliknya, akhiratlah tempat memetik buah amal. Jika perbuatan yang diusahakan di dunia baik, tentu balasan di akhirat pun akan baik, dan demikian sebaliknya.

Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim melaporkan dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu-, bahwasannya Rasululullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah mengatakan,

اَللهُمَّ لَا عَيْشَ إِلَّا عَيْشَ الْآخِرَةِ

“Ya Allah, tidak ada kehidupan kecuali kehidupan akhirat.”

Kemudian mari kita melihat kehidupan para suri tauladan kita yang benar-benar menyadari betapa dunia tak ada harganya sama sekali jika tidak dimanfaatkan sebagai kampung mencari bekal akhirat. Mereka menanggap bahwa harta bukanlah segalanya sehingga mereka tidak begitu berhasrat mengumpulkannya dan bahkan jika sudah di tangan, mereka begitu antusias untuk segera mengalihkantangan.

Ini dia Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah menyatakan, “Seandainya saya memiliki emas sebesar gunung Uhud tentu aku bergembira manakala tidak sampai tiga hari pada emas itu aku tidak memilikinya sedikit pun kecuali beberapa dinar yang aku simpan untuk keperluan hutang.” (HR Al-Bukhari-Muslim).

Sehingga ‘Amr bin Al-Harits menceritakan, “Ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam wafat, beliau sama sekali tidak meninggalkan dinar, dirham, budak laki-laki, budak wanita, atau apapun kecuali keledai yang beliau kendarai dahulu, senjatanya, serta tanah yang sudah beliau wakafkah untuk ibnu sabil.” (HR Al-Bukhari)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sendiri ketika hidupnya tidak pernah menolak orang yang menengadahkan tangan padanya. Sehingga saat tidak ada lagi tersisa harta di tangannya, beliau menyampaikan uzur.

Adalah dua puteri Abu Bakar Ash-Shiddiq –radhiyallahu ‘anhu- yang masing-masing bernama Asma’ dan ‘Aisyah memiliki kebiasaan bersedekah yang luar biasa. Bedanya jika Asma’ tidak pernah sabar melihat harta yang ada di tangannya, sementara ‘Aisyah biasa mengumpulkan hartanya terlebih dahulu hingga banyak baru kemudian beliau sedekahkan.

Maka celakalahh bagi mereka yang masih mengagungkan dunia. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah menegaskan, “Celakalah hamba dinar dan hamba dinar, (celakalah) hamba qathifah (pakaian yang dihiasai renda-renda yang bergelantung-pent) dan khamishah (selimut persegi empat-pent).” (HR Al-Bukhari).

Dan perlu diketahui bahwa harta kesenangan di dunia hanya ada 3, yaitu apa yang dimakan kemudian lenyap, apa yang dipakai hingga rusak, atau apa yang disedekahkan sehingga kekal lestari. Demikian yang Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam terangkan sebagaimana yang diriwayatkan oleh Shahabat ‘Abdullah bin Asy-Syikhkhir –radhiyallahu ‘anhu- dan direkam oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya.

Sungguh indah sya’ir yang dibawakan Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi dalam muqaddimah Riyadh Ash-Shalihin min Kalam Sayyid Al-Mursalin,

إِنَّ لِلهِ عِبَادًا فُطَنَا *** طَلَّقُوْا الدُّنْيَا وَ خَافُوْا الْفِتَنَا

نَظَرُوْا فِيْهَا فَلَمَّا عَلِمُوْا *** أَنَّهَا لَيْسَتْ لِحَيٍّ وَطَنَا

جَعَلُوْهَا لُجَّةً وَ اتَّخَذُوْا *** صَالِحَ الْأَعْمَالِ فِيْهَا سُفَنَا

Sesungguhnya Allah memiliki beberapa hamba yang cerdik,

mereka menceraikan dunia karena khawatir bencana

Mereka merenungkan isi dunia, ketika mereka mengetahui bahwa dunia bukanlah tanah air orang yang hidup

Mereka pun menjadikannya laksana samudera dan menjadikan amal shalih sebagai bahteranya

Al-Hafizh An-Nawawi –rahmatullah ‘alaih- mengatakan, “Jika keberadaan dunia adalah seperti yang telah saya kemukakan tadi, dan status kita serta tujuan kita diciptakan adalah seperti yang telah saya sampaikan (untuk mengabdi pada Rabbul ‘alamin), maka sudah semestinya bagi setiap mukallafmembawa dirinya ke jalan orang-orang pilihan dan menepaki jalan orang-orang yang memiliki akal, nalar, dan pikiran.”

Setelah kita mengetahui penjelasan ringkas di atas, sadarlah kita bagaimana seorang mukmin hanya akan bersenang-sedang dan menikmati jerih payahnya di dunia yang penuh dengan duri-duri dan jalan-jalan terjal. Apatah lagi tidak sedikit orang yang mencemooh dan menghina mereka yang terkadang berpenghidupan serba kekurangan, menurut mata telanjang. Padahal sungguhnya kebahagiaan dan kekayaan dalam artian cukup itu hanya ada dalam hati, bukan harta, tahta, wanita, dan keturunan. Sebab betapa kita sering mendengar tidak sedikit orang yang memiliki kekayaan hebat; istana megah, kendaraan mewah, penampilan wah, namun kehidupannya berakhir dengan bunuh diri. Jika memang itu kebahagiaan, lantas mengapa mereka bunuh diri?!

الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَ جَنَّةُ الْكَافِرِ

“Dunia itu penjara bagi orang mukmin dan surga bagi orang kafir.”

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’alamemberikan kita kekuatan untuk terus istiqamah menjalankan segala bentuk titah-Nya dan menjauhi sejauh-jauhnya apa yang menjadi larangannya. Wallahua’lam. []

 

Gunung Sempu Yogyakarta, 20 Syawwal 1435 H

Penulis: Firman Hidayat bin Marwadi

Artikel Muslim.Or.Id

BBM 7EBBB81B MEMINTA DAN BERHARAP HANYA PADA ALLAH SWT

Muslim.Or.Id / by Musyaffa Addariny, Lc., MA. 
/ 6 days ago 

Cobalah merenungkan ayat yang sangat dahsyat penjelasannya berikut ini:

قُلْ لا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعاً وَلا ضَرًّا إِلاَّ ما شاءَ اللَّهُ

Katakanlah (Muhammad kepada umatmu): “Aku TIDAK memiliki untuk diriku satupun manfaat dan tidak pula satupun mudhorot, kecuali apa yang Allah kehendaki”. (QS. Al-A’rof: 188)

Perhatikanlah dengan mendalam poin-poin yang dikandung ayat ini:

  1. Jika Nabi yang paling mulia saja tidak memiliki daya apapun untuk memberikan manfaat ataupun mudhorot, lalu bagaimana dengan orang yang kemuliaannya di bawah beliau?!
  2. Jika kepada diri sendiri saja, Beliau tidak mampu memberikan apapun tanpa kehendak Allah, lalu bagaimana akan mampu memberikannya kepada yang lain.
  3. Jika hanya satu manfaat saja Beliau tidak mampu berikan, bagaimana Beliau akan mampu memberikan banyak manfaat. Itu tidak mungkin tanpa kehendak Allah.
  4. Ayat ini diturunkan kepada Beliau saat masih hidup… Jika saat hidup saja Beliau tidak mampu memberikan manfaat dan mudhorot apapun, lalu bagaimana setelah wafatnya?!
  5. Jika semuanya tergantung kehendak Allah, maka mengapa masih menujukan permohonan dan doa kepada yang selain-Nya?!

Sungguh ayat yang sangat agung dalam mementahkan dalih mereka yang masih mendua dalam berdoa, bahkan saat mereka di masjid-masjid Allah.

Ingatlah selalu firman-Nya:

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

Sungguh masjid-masjid itu milik Allah, maka janganlah kalian berdoa (meminta) kepada SIAPAPUN disamping berdoa kepada Allah” (QS. Al-Jin: 18)

Penulis: Ust. Musyafa Ad Darini

Artikel Muslim.Or.Id


Sabtu, 27 September 2014

BBM 7EBBB81B QURBAN DENGAN HUTANG, BOLEHKAH?

Qurban dengan Utang, Bolehkah?

Apakah diperbolehkan berqurban dengan cara berutang? Misalnya ada yang meminjam uang saudaranya demi berqurban untuk tahun ini.

Jawabannya, boleh. Karena mengingat qurban memiliki manfaat yang besar. Manfaatnya disebutkan dalam ayat berikut ini. Allah Ta’alaberfirman,

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.” (QS. Al Hajj: 36).

Ibnu Katsir mengatakan mengenai maksud “kebaikan” dalam ayat tersebut, yaitu balasan pahala di negeri akhirat. Sedangkan, Mujahid mengatakan bahwa yang dimaksud kebaikan di situ adalah pahala dan kemanfaatan. Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 415 dan 416.

Jadi ayat tersebut menerangkan bahwa qurban itu akan memperoleh kebaikan yang banyak. Sehingga sebisa mungkin seorang muslim meraih kebaikan ini meski dengan cara berutang.

Lihat contoh dari ulama salaf seperti Abu Hatim berikut ini.

Sufyan Ats Tsauri rahimahullahmengatakan, ”Dulu Abu Hatim pernah mencari utangan dan beliau pun menggiring unta untuk disembelih. Lalu dikatakan padanya, ”Apakah betul engkau mencari utangan dan telah menggiring unta untuk disembelih?” Abu Hatim menjawab, ”Aku telah mendengar firman Allah,

لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ

Kamu akan memperoleh kebaikan yang banyak padanya.” (QS. Al Hajj: 36)” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 415).

Dalam Fatwa Islam Web no. 7198 disebutkan, “Siapa yang tidak mendapati kecukupan harta untuk membeli hewan qurban, maka hendaklah ia membeli qurban dengan cara berutang (menyicil) atau dibayar pada waktu akan datang yang telah disepakati (dijanjikan). Jika seseorang berqurban dalam keadaan berutang seperti ini, qurbannya sah, tidak ada masalah baginya. Bahkan sebagian ulama ada yang menganjurkan bagi orang yang tidak mendapati harta saat berqurban supaya ia mencari pinjaman untuk membeli hewan qurban dengan catatan ia mampu untuk melunasi utangnya.

Hal ini tidaklah masuk dalam masalah orang yang tidak punya kelapangan rezeki. Namun saat ingin berqurban, ia tidak punya kecukupan harta untuk membeli hewan qurban padahal ia sudah terkena perintah berqurban. Karena kenyataannya ia termasuk oramg yang mampu. Maka saat itu hendaklah ia berutang untuk tetap bisa berqurban. Wallahu Ta’ala a’lam.“

Semoga bermanfaat. Semoga Allah memudahkan kita berqurban di tahun ini.

Disusun di Panggang, Gunungkidul, 29 Dzulqo’dah 1435 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

BBM 7EBBB81B ISA AL-MASIH ALAIHISSALAM

Sejarah Nabi Isa Al-Masih A.s.

sigit1Saya pernah baca di internet bahwa Nabi Isa As tidak mati di salib (Menurut kristen) atau telah diangkat ke langit (Menurut Islam) tapi diselamatkan oleh muridnya karena pada saat di salib Nabi Isa As belum mati. Kemudian Nabi Isa mengembara dan akhirnya meninggal di Kashmir, mohon penjelasannya apakah ini semacam doktrin dari penganut ahmadiyah. Terima Kasih.

Waalaikumussalam Wr Wb


Allah swt membicarakan tentang kisah berakhirnya Nabi Isa as bersama kaumnya didalam tiga surat, yaitu :

إِذْ قَالَ اللّهُ يَا عِيسَى إِنِّي مُتَوَفِّيكَ وَرَافِعُكَ إِلَيَّ وَمُطَهِّرُكَ مِنَ الَّذِينَ كَفَرُواْ وَجَاعِلُ الَّذِينَ اتَّبَعُوكَ فَوْقَ الَّذِينَ كَفَرُواْ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Artinya : “(ingatlah), ketika Allah berfirman: “Hai Isa, Sesungguhnya aku akan menyampaikan kamu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepada-Ku serta membersihkan kamu dari orang-orang yang kafir, dan menjadikan orang-orang yang mengikuti kamu di atas orang-orang yang kafir hingga hari “. (QS. Al Imran 55)

وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِن شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُواْ فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِّنْهُ مَا لَهُم بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلاَّ اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا ﴿١٥٧﴾
بَل رَّفَعَهُ اللّهُ إِلَيْهِ وَكَانَ اللّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا ﴿١٥٨﴾

Artinya : “dan karena Ucapan mereka: “Sesungguhnya Kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah”, Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisaa : 157 – 158)

فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنتَ أَنتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ

Artinya : “Maka setelah Engkau wafatkan Aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. dan Engkau adalah Maha menyaksikan atas segala sesuatu.” (QS. Al Maidah : 116 – 117)

Kata-kata “إنى متوفيك”didalam surat Ali Imram dan kata-kata “فلما توفيتنى” didalam surat Al Maidah memberikan pengertian bahwa Nabi isa as telah mati dikarenakan kata tawaffa terdapat didalam Al Qur’an berarti mati sehingga makna inilah yang dipakai didalam ungkapan tentangnya, sebagaimana kata tawaffaitu didalam makna bahasanya berarti menggenggam dan mengambil. Dengan demikian makna “إنى متوفيك” dan
“فلما توفيتنى” berarti “Sesungguhnya aku menggenggammu dari bumi”, sebagaimana dikatakan,”tawaffaitu min fulan maalii alaihi” artinya aku telah memegangnya. Kemudian yatawaffa juga berarti tidur, sebagaimana firman Allah swt didalam surat al An’am :

وَهُوَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُم بِاللَّيْلِ وَيَعْلَمُ مَا جَرَحْتُم بِالنَّهَارِ ثُمَّ يَبْعَثُكُمْ فِيهِ لِيُقْضَى أَجَلٌ مُّسَمًّى ثُمَّ إِلَيْهِ مَرْجِعُكُمْ ثُمَّ يُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

Artinya : “dan Dialah yang menidurkan kamu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan di siang hari, kemudian Dia membangunkan kamu pada siang hari untuk disempurnakan umur(mu) yang telah ditentukan, kemudian kepada Allah-lah kamu kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Al An’am : 60)

Didalam ayat itu yatawaffa bermakna tidur, sebagaimana penggunaan kata yab’atsu untuk kebangkitan di kehidupan lain setelah kematian di dunia, artinya dibangunkan dari tidur karena itu kemungkinan yang dimaksud dengan kata إنى متوفيك dan فلما توفيتنى bisa berarti tidur sebagai pengganti dari kematian sebagaimana disebutkan diatas.

Adapun ta’wil dari kata ورافعك إلى didalam surat Ali Imran dan يل رفعه الله إليه didalam surat An Nisaa telah ditafsirkan oleh para ahli tafsir bahwa Allah swt mengangkat Isa as ke langit sedangkan kata terkahir يل رفعه الله إليه adalah sebagai informasi tentang kenyataan apa yang dijanjikan Allah kepadanya didalam surat Ali Imran didalam perkataannya إنى متوفيك ورافعك إلى

Didalam Al Qur’an kata raf’u (mengangkat) digunakan untuk sesuatu yang bersifat fisik dan juga non fisik (maknawi). Apabila kata yang dimaksudkan itu adalah pengangkatan yang bersifat fisik maka ini bisa diterima dikarenakan diselamatkannya Isa as dari musuh-musuhnya adalah penyelamatan terhadap ruh dan jasadnya. Dengan demikian pengangkatan yang bersifat fisik yaitu kematian dalam arti sebenarnya atau dalam arti tidur lebih didahulukan dikarenakan pengangkatannya dalam keadaan hidup seperti kehidupan pada umumnya di dunia adalah suatu siksaan baginya, sebagaimana ditunjukkan oleh kenyataan ilmiah bahwa manusia semakin naik ke langit maka ia akan semakin merasa sesak di dadanya dikarenakan sedikitnya oksigen di udara dan juga sebagai pembuktian dari kebenaran firman Allah swt :

يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاء

Artinya : “Niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki langit.” (QS. Al An’am : 125)

Dari penuturan itu semua menunjukkan bahwa Allah swt telah mengangkat Isa as dan menyelamatkannya dari pembunuhan dan penyaliban yaitu dengan mewafatkannya bisa jadi dengan kematian yang sebenarnya ataupun secara hukum yaitu tidur demi membebaskan dan menyelamatkannya dari penyiksaan yang dialami tubuhnya apabila diangkat dari dunia ke langit masih dalam keadaan hidup seperti kehidupan pada umumnya di dunia atau Nabi Isa saw diangkat dalam keadaan hidup dan masih tetap hidup meskipun tidak diketahui bagaimana keadaannya. (Buhuts wa Fatawa Islamiyah juz IV hal 645 – 646)

Jadi seandainya ada yang mengatakan bahwa Nabi Isa as diangkat Allah swt dari dunia ke langit dalam keadaan mati maka hal ini pun dimungkinkan sebagaimana makna dari kata إنى متوفيك didalam surat Ali Imran dan فلما توفيتنى didalam surat Al Maidah diatas. Adapun apabila ada yang mengatakan bahwa Nabi Isa melakukan da’wahnya di Kashmir atau India kemudian meninggal di sana maka tidak ada dalil-dalil yang membuktikan dan membenarkannya dan ada kemungkinan keyakinan ini sengaja disebarkan sebagai alat propaganda orang-orang Nasrani dalam menjalankan praktek-praktek kristenisasinya.

Wallahu A’lam

– Ustadz Sigit Pranowo, Lc-

Bila ingin memiliki  karya beliau dari  kumpulan jawaban jawaban dari Ustadz Sigit Pranowo LC di Rubrik Ustadz Menjawab , silahkan kunjungi link ini :

Resensi Buku : Fiqh Kontemporer yang membahas 100 Solusi Masalah Kehidupan…

BBM 7EBBB81B 1QURBAN UNTUK 1 KELUARGA

Satu Qurban untuk Satu Keluarga, Apa Maksud Satu Keluarga?

Bagaimana bila seekor hewan qurban diniatkan untuk satu keluarga?

Syekh Abdulmuhsin Al-‘Abbad kemarin malam menjelaskan bahwa hal itu boleh dilakukan. Misal seekor kambing atau sapi diqurbankan dengan niat untuk satu kekuarga. Akan tetapi dengan catatan, keluarga tersebut satu dapur; artinya kebutuhan makannya berasal dari dapur yang sama, tidak sendiri-sendiri. Adapun bila sudah punya dapur sendiri-sendiri, maka masing-masing dibebani untuk berqurban sendiri-sendiri.

Allahu ta’ala a’lam. (Status Ahmad Anshori di Facebook: 25 September 2014)

Satu qurban boleh diniatkan untuk satu keluarga, dalilnya adalah dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata,

سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ

Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505, shahih)

Penulis: Ahmad Anshori

Artikel Muslim.Or.Id


BBM 7EBBB81B PUASA AROFAH DAPAT MENGAHPUS DOSA SETAHU LALU DAN SETAHUN AKAN DATANG

Bingung, Puasa Arafah Ikut Siapa?


Sebagian orang pada bingung, puasa Arafah akan ikut siapa? Karena jadwal wukuf di Arafah dan 9 Dzulhijjah nantinya di tanah air berbeda untuk tahun ini.

Puasa Arafah adalah amalan yang disunnahkan bagi orang yang tidak berhaji. Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

Puasa Arqfah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)

Penglihatan Hilal Indonesia Jadi Rujukan

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ

“Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080).

Hilal di negeri masing-masinglah yang jadi patokan, itulah maksud perintah hadits. Yang menguatkannya pula adalah riwayat dari Kuraib–, bahwa Ummu Fadhl bintu Al Harits pernah menyuruhnya untuk menemui Muawiyah di Syam, dalam rangka menyelesaikan suatu urusan.

Kuraib melanjutkan kisahnya, setibanya di Syam, saya selesaikan urusan yang dititipkan Ummu Fadhl. Ketika itu masuk tanggal 1 ramadhan dan saya masih di Syam. Saya melihat hilal malam jumat. Kemudian saya pulang ke Madinah. Setibanya di Madinah di akhir bulan, Ibnu Abbas bertanya kepadaku, “Kapan kalian melihat hilal?” tanya Ibnu Abbas. Kuraib menjawab, “Kami melihatnya malam Jumat.” “Kamu melihatnya sendiri?”, tanya Ibnu Abbas. “Ya, saya melihatnya dan penduduk yang ada di negeriku pun melihatnya. Mereka puasa dan Muawiyah pun puasa.” Jawab Kuraib.

Ibnu Abbas menjelaskan,

لَكِنَّا رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ السَّبْتِ فَلاَ نَزَالُ نَصُومُ حَتَّى نُكْمِلَ ثَلاَثِينَ أَوْ نَرَاهُ

“Kalau kami melihatnya malam Sabtu. Kami terus berpuasa, hingga kami selesaikan selama 30 hari atau kami melihat hilal Syawal.”

Kuraib bertanya lagi, “Mengapa kalian tidak mengikuti rukyah Muawiyah dan puasanya Muawiyah?”

Jawab Ibnu Abbas,

لاَ هَكَذَا أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-

“Tidak, seperti ini yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kami.” (HR. Muslim no. 1087).

Ini jadi dalil bahwa hilal di negeri kita tidak mesti sama dengan hilal Kerajaan Saudi Arabia, hilal lokal itulah yang berlaku.

Kalau hilal negara lain terlalu dipaksakan berlaku di negeri ini, coba bayangkan bagaimana hal ini diterapkan di masa silam yang komunikasinya belum maju seperti saat ini. Tentu berita wukuf di Arafah sulit sampai ke negeri lain karena terkendalanya komunikasi. Syariat dulu dan syariat saat ini berlaku sama. Maka kesimpulan kami, hilal lokal lebih memudahkan kaum muslimin dalam menentukan moment penting mereka.

Imam Nawawi rahimahullahmembawakan judul untuk hadits Kuraib, “Setiap negeri memiliki penglihatan hilal secara tersendiri. Jika mereka melihat hilal, maka tidak berlaku untuk negeri lainnya.”

Imam Nawawi rahimahullah juga menjelaskan, “Hadits Kuraib dari Ibnu ‘Abbas jadi dalil untuk judul yang disampaikan. Menurut pendapat yang kuat di kalangan Syafi’iyah, penglihatan rukyah (hilal) tidak berlaku secara umum. Akan tetapi berlaku khusus untuk orang-orang yang terdekat selama masih dalam jarak belum diqasharnya shalat.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 175). Namun sebagian ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa hilal internasionallah yang berlaku. Maksudnya, penglihatan hilal di suatu tempat berlaku pula untuk tempat lainnya. (Lihat Idem)

Hadits berikut pun menunjukkan yang jadi patokan adalah hilal. Hilal yang berlaku adalah di negeri masing-masing.

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً

Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berkurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut kepala dan rambut badannya (diartikan oleh sebagian ulama: kuku) sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1977)

Karena larangan yang disebut dalam hadits berlaku jika sudah terlihat hilal Dzulhijjah, maka demikian pula untuk puasa Arafah berpatokan pada hilal dan bukan pada wukuf.

Puasa Arafah Ikut Negeri Masing-Masing

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin juga mendapat pertanyaan sebagai berikut, “Jika terdapat perbedaan tentang penetapan hari Arafah disebabkan perbedaan mathla’ (tempat terbit bulan) hilal karena pengaruh perbedaan daerah. Apakah kami berpuasa mengikuti ru’yah negeri yang kami tinggali ataukah mengikuti ru’yah Haromain (dua tanah suci)?”

Syaikh rahimahullah menjawab, “Permasalahan ini adalah turunan dari perselisihan ulama apakah hilal untuk seluruh dunia itu satu ataukah berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah. Pendapat yang benar, hilal itu berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah. (Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 20: 47-48). Baca Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin secara lengkap di sini.

Kesimpulan dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, puasa Arafah mengikuti penanggalan atau penglihatan di negeri masing-masing dan tidak mesti mengikuti wukuf di Arafah. Kita harus berlapang dada karena para ulama berselisih pula dalam memberikan jawaban untuk masalah ini. Legowo itu lebih baik.

Wallahu a’lam, wallahu waliyyut taufiq.

Diselesaikan di siang hari selepas Zhuhur di Pesantren Darush Sholihin, 30 Dzulqo’dah 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh TuasikalFans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoComInstagram RumayshoCom

Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas qurban dan aqiqah secara lengkap dengan judul “Panduan Qurban dan Aqiqah”. Harga Rp.23.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini.

Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku.



Pernah mengenyam pendidikan S1 di Teknik Kimia UGM Yogyakarta dan S2 Polymer Engineering di King Saud University Riyadh. Pernah menimba ilmu diin dari Syaikh Sholeh Al Fauzan, Syaikh Sa'ad Asy Syatsri, dan Syaikh Sholeh Al 'Ushoimi. Aktivitas beliau sebagai Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, Pengasuh Rumaysho.Com, serta Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id.