Kamis, 03 Juli 2014

BBM 7D949495 SHOLAT SHUBUH BERJAMAAH SAMPAI SHOLAT ISYROQ (DHUHA DI AWAL WAKTU) SEPERTI PAHALA BERHAJI DAN UMROH





1. “Sekelompok orang-orang fakir miskin datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, “Ya Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong semua kedudukan yang tinggi serta kebahagiaan yang abadi dengan harta memreka. Mereka shalat dan berpuasa sebagaimana yang kami lakukan. Akan tetapi mereka mempunyai harta untuk menunaikan haji; umrah dan bersedekah.”  Lalu Rasulullah SAW bersabda, “Sukakah kalian saya ajarkan sesuatu yang dapat mengejar orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang kemudian, dan tidak ada yang lebih utama dari kalian, kecuali mereka melakukan seperti yang kalian lakukan?” Mereka menjawab, “Baiklah ya Rasulullah.” Rasulullah SAW lalu bersabda, “Setiap selesai sholat bacalah olehmu Tasbih (Subhanallah); Tahmid (Alhamdulillah) dan Takbir (Allahu Akbar) masing-masing sebanyak 33 kali.” (Shahih; HR Bukhari).
2.  “Barang siapa shalat Shubuh berjamaah, kemudian duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lalu shalat dua rakaat, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah secara sempurna, sempurna, sempurna.” (Shahih; Shahih Al-Jami’ hadits no. 6346).
3.  “Barang siapa berjalan untuk shalat wajib berjamaah maka itu pahalanya seperti pahala orang yang berhaji dan ihram. Barang siapa berjalan untuk shalat sunnah maka itu seperti pahala umrah.” (Hasan; Shahih Al-Jami’ hadits no. 6556).
4. “Barang siapa berjalan untuk shalat wajib dalam keadaan sudah suci (berwudhu di rumah), maka ia seperti mendapatkan pahala orang yang berhaji dan ihram….” (Shahih; HR Ahmad).
5.    “Shalat di masjid Quba’ itu seperti umrah.” (Shahih; Shahih Al-Jami’ hadits no. 3872).
6.    “Siapa yang bersuci di rumahnya kemudian datang ke masjid Quba’ dan shalat di dalamnya maka ia mendapatkan pahala seperti pahala umrah.” (Shahih; Shahih At-Targhib, 1181)
7.    “Umrah pada bulan Ramadhan itu bagaikan haji bersamaku (Nabi saw).” (Shahih; Shahih Al-Jami’ hadits no. 4098).
8.    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda kepada seorang wanita Anshar, “Apa yang menghalangimu untuk ikut berhaji bersama kami?” Ia menjawab, “Kami tidak memiliki kendaraan kecuali dua ekor unta yang dipakai untuk mengairi tanaman. Bapak dan anaknya berangkat haji dengan satu ekor unta dan meninggalkan satu ekor lagi untuk kami yang digunakan untuk mengairi tanaman.” Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Apabila datang Ramadhan, berumrahlah. Karena sesungguhnya umrah di dalamnya menyamai ibadah haji.” (Shahih; Shahih At-Targhib, 1117).
9.    “Siapa yang menyiapkan bekal untuk orang yang akan berjihad, ibadah haji, mencukupi keluarga yang ditinggalkan atau memberi makan orang yang buka puasa maka ia mendapatkan pahala seperti pahala mereka tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (Shahih; Shahih At-Targhib, 1078).
10.    Siapa yang pergi ke masjid—dan tidak ada yang diinginkan selain belajar tentang kebaikan atau mengajarkannya—maka ia mendapatkan pahala seperti pahala haji yang sempurna.” (Hasan Shahih; Shahih At-Targhib, 86).
Itulah hadis-hadis keutamaan amal yang pahalanya menyamai pahala haji dan umrah. Beberapa catatan penting  yang perlu kita pahami adalah:
1.  Sesuai kaidah “Ilmu sebelum amal”, maka tahapan setelah proses pengetahuan shahih dan dhaif adalah mengamalkan, agar kita tidak terjebak pada perdebatan saja tanpa pengamalan hadis.
2.  Keutamaan itu juga berlaku bagi Muslim yang telah beribadah haji. Perhatikan sabda beliau “Kecuali mereka mengerjakan seperti yang kalian kerjakan.”
3.  Tidak dipahami bahwa bila telah mampu, kita tidak perlu haji lagi ke Tanah Suci karena pahalanya sudah kita dapatkan dengan semua amal tersebut.
Terakhir, yang perlu kita perhatikan adalah menjaga stamina iman kita agar istiqamah. Allah tidak akan bosan memberikan pahala selama kita tidak bosan beramal. Berlanjut ke hadis-hadis dhaif terkait tema ini, insya Allah.
Ditulis oleh Agus Abdullah

Mendapatkan Pahala Seperti Pahala Haji dan Umrah

Sahabat Hikmah...
Ada satu ibadah yang bila melakukannya maka kita akan mendapat pahala seperti pahala haji dan umrah lho...Tapi kita tetap wajib berhaji jika mampu.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ »
...
“Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah, kemudian dia duduk – dalam riwayat lain: dia menetap di mesjid[1] – untuk berzikir kepada Allah sampai matahari terbit, kemudian dia shalat dua rakaat, maka dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala haji dan umrah, sempurna sempurna sempurna“[2].

Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan duduk menetap di tempat shalat, setelah shalat shubuh berjamaah, untuk berzikir kepada Allah sampai matahari terbit, kemudian melakukan shalat dua rakaat[3].

Faidah-faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:

* Shalat dua rakaat ini diistilahkan oleh para ulama[4] dengan shalat isyraq (terbitnya matahari), yang waktunya di awal waktu shalat dhuha[5].

* Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… sampai matahari terbit“, artinya: sampai matahari terbit dan agak naik setinggi satu tombak[6], yaitu sekitar 12-15 menit setelah matahari terbit[7], karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat ketika matahari terbit, terbenam dan ketika lurus di tengah-tengah langit[8].

* Keutamaan dalam hadits ini lebih dikuatkan dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, dari Jabir bin Samurah radhiyallahu anhu: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika selesai melakukan shalat shubuh, beliau duduk (berzikir) di tempat beliau shalat sampai matahari terbit dan meninggi”[9].

* Keutamaan dalam hadits ini adalah bagi orang yang berzikir kepada Allah di mesjid tempat dia shalat sampai matahari terbit, dan tidak berbicara atau melakukan hal-hal yang tidak termasuk zikir, kecuali kalau wudhunya batal, maka dia boleh keluar mesjid untuk berwudhu dan segera kembali ke mesjid[10].

* Maksud “berzikir kepada Allah” dalam hadits ini adalah umum, termasuk membaca al-Qur’an, membaca zikir di waktu pagi, maupun zikir-zikir lain yang disyariatkan.

* Pengulangan kata “sempurna” dalam hadits ini adalah sebagai penguat dan penegas, dan bukan berarti mendapat tiga kali pahala haji dan umrah[11].

* Makna “mendapatkan (pahala) seperti pahala haji dan umrah” adalah hanya dalam pahala dan balasan, dan bukan berarti orang yang telah melakukannya tidak wajib lagi untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah jika dia mampu.

[Ustadz Abdullah Taslim, MA]

-----------------------------------------
[1]HR ath-Thabrani dalam “al-Mu’jamul kabir” (no. 7741), dinyatakan baik isnadnya oleh al-Mundziri.

[2] HR at-Tirmidzi (no. 586), dinyatakan hasan oleh at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaditsish shahihah” (no. 3403).

[3] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/157) dan “at-Targhib wat tarhib” (1/111-shahih at-targhib).

[4] Bahkan penamaan ini dari sahabat Ibnu Abbas t, lihat kitab “Bughyatul mutathawwi’” (hal. 79).

[5] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/157) dan “Bughyatul mutathawwi’” (hal. 79).

[6] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/158).

[7] Lihat keterangan syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam “asy-Syarhul mumti’” (2/61).

[8] Dalam HSR Muslim (no. 831).

[9] HSR Muslim (no.670) dan at-Tirmidzi (no.585).

[10] Demikian keterangan yang kami pernah dengar dari salah seorang syaikh di kota Madinah.

[11] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/158).

=================================================================================

Shalat Isyraq - Cara Mudah Mendapatkan Pahala Haji dan Umrah

isyraqShalat Isyraq adalah permulaan shalat Dhuha, di mana waktu shalat Dhuha itu dimulai dari terbitnya matahari.
Penetapan penamaan shalat ini pada waktu shalat Dhuha sebagai shalat Isyraq diperoleh dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu.
Dari Abdullah bin Al-Harits bin Naufal, bahwa Ibnu Abbas tidak shalat Dhuha. Dia bercerita, lalu aku membawanya menemui Ummu Hani’ dan kukatakan : “Beritahukan kepadanya apa yang telah engkau beritahukan kepdaku”. Lalu Ummu Hani berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk ke rumahku untuk menemuiku pada hari pembebasan kota Mekkah, lalu beliau minta dibawakan air, lalu beliau menuangkan ke dalam mangkuk besar, lalu minta dibawakan selembar kain, kemudian beliau memasangnya sebagai tabir antara diriku dan beliau. Selanjutnya, beliau mandi dan setelah itu beliau menyiramkan ke sudut rumah. Baru kemudian beliau mengerjakan shalat delapan rakaat, yang saat itu adalah waktu Dhuha, berdiri, ruku, sujud, dan duduknya adalah sama, yang saling berdekatan sebagian dengan sebagian yang lainnya”. Kemudian Ibnu Abbas keluar seraya berkata : “Aku pernah membaca di antara dua papan, aku tidak pernah mengenal shalat Dhuha kecuali sekarang.
“Artinya : Untuk bertasbih bersamanya (Dawud) di waktu petang dan pagi” [Shaad : 18]
Dan aku pernah bertanya : “Mana shalat Isyraq ?” Dan setelah itu dia berkata : “Itulah shalat Isyraq” [Diriwayatkan oleh Ath-Thabari di dalam Tafsirnya dan Al-Hakim [Atsar hasan lighairihi. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir di dalam Tafsirnya XXIII/138 –al-Fikr dari dua jalan.]
Mengenai keutamaan shalat Dhuha di awal waktunya yang ia adalah shalat Isyraq, telah diriwayatkan beberapa hadits berikut ini.
Dari Abu Umamah, dia bercerita, Rasulullah Shallalllahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa mengerjakan shalat Shubuh di masjid dengan berjama’ah, lalu dia tetap diam di sana sampai dia mengerjakan shalat Dhuha, maka baginya seperti pahala orang yang menunaikan ibadah haji atau umrah, (yang sempurna haji dan umrhanya)” [Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani]
Dan di dalam sebuah riwayat disebutkan.
“Artinya : Barangsiapa mengerjakan shalat Shubuh berjama’ah, lalu dia duduk sambil berdzikir kepada Allah sampai matahari terbit …” [Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani] [Hadits Hasan]
Dalam riwayat lain disebutkan:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ ».
Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah, kemudian duduk berdzikir sampai terbit matahari, kemudian shalat dua rakaat maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala haji dan umrah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menambahkan: “Sempurna..sempurna..sempurna…” (HR. At Turmudzi no.589 dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani)
Syaikh Mukhtar As Sinqithi memberikan penjelasan hadis ini, bahwa keutamaan ini hanya dapat diraih jika terpenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
Pertama, Shalat subuh secara berjamaah. Sehingga tidak tercakup di dalamnya orang yang shalat sendirian. Zhahir kalimat jamaah di hadis ini, mencakup jamaah di masjid, jamaah di perjalanan, atau di rumah bagi yang tidak wajib jamaah di masjid karena udzur.
Kedua, duduk berdzikir. Jika duduk tertidur, atau ngantuk maka tidak mendapatkan fadlilah ini. Termasuk berdzikir adalah membaca Alquran, beristighfar, membaca buku-buku agama, memebrikan nasihat, diskusi masalah agama, atau amar ma’ruf nahi mungkar.
Ketiga, duduk di tempat shalatnya sampai terbit matahari. Tidak boleh pindah dari tempat shalatnya, jika dia pindah untuk mengambil mushaf Alquran atau untuk kepentingan lainnya maka tidak mendapatkan keutamaan ini. Karena keutamaan (untuk amalan ini) sangat besar, pahala haji dan umrah “sempurna..sempurna..sempurna” sedangkan maksud (duduk di tempat shalatnya di sini) adalah dalam rangka Ar Ribath (menjaga ikatan satu amal dengan amal yang lain), dan dalam riwayat yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kemudian duduk di tempat shalatnya.” Kalimat ini menunjukkan bahwa dia tidak boleh meninggalkan tempat shalatnya. Dan sekali lagi, untuk mendapatkan fadlilah yang besar ini, orang harus memberikan banyak perhatian dan usaha yang keras, sehingga seorang hamba harus memaksakan dirinya untuk sebisa mungkin menyesuaikan amal ini sebagaimana teks hadis.
Keempat, shalat dua rakaat. Shalat ini dikenal dengan shalat isyraq. Shalat ini dikerjakan setelah terbitnya matahari setinggi tombak. (Syarh Zaadul Mustaqni’ oleh Syaikh Syinqithi 3:68).
Apakah harus duduk ditempat shalatnya?
Penjelasan Syaikh As Sinqithi di atas menunjukkan dengan tegas bahwa beliau mempersyaratkan harus duduk di tempat shalatnya dan tidak boleh geser atau berdiri sedikit pun. Beliau berdalil dengan tambahan riwayat: “…duduk di tempat shalatnya..” Namun sebenarnya ulama berselisih pendapat dalam memahami lafadz: “…duduk di tempat shalatnya…”
Al Hafidz Ibn Rajab Al Hambali mengatakan, “Ada perbedaan dalam memahami lafadz ‘..tempat shalatnya..’. Apakah maksudnya itu tempat yang digunakan untuk shalat ataukah masjid yang digunakan untuk shalat?” kemudian Ibn Rajab membawakan hadis riwayat Muslim yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bangkit dari tempat shalat subuh sampai terbit matahari.
Setelah membawakan dalil ini, Ibn Rajab berkomentar, “…dan diketahui bersama bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah duduk di tempat yang beliau gunakan untuk shalat. Karena setelah shalat (wajib), beliau berpaling dan menghadapkan wajahnya kepada para sahabat radhiallahu’anhum. (Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari, Ibn Rajab 5:28).
Mula Ali Al Qori mengatakan, “…kemudian duduk berdzikir… maksudnya adalah terus-menerus di tempatnya dan masjid (yang dia gunakan untuk shalat jamaah subuh). Hal ini tidaklah (menunjukkan) terlarangnya berdiri untuk melakukan thawaf, belajar, atau mengikuti majlis pengajian, selama masih di dalam masjid. Bahkan andaikan orang itu pulang ke rumahnya sambil terus berdzikir sampai terbit matahari, kemudian shalat dua rakaat, dia masih (mendapatkan fadhilah sebagaimana) dalam hadis ini.” (Mirqatul Mafatih, 4:57).
Keterangan Mula Ali Al Qori yang memasukkan orang yang pulang ke rumah selama berdzikir ke dalam hadis ini, bisa dianggap kurang tepat. Karena zhahir hadis secara tegas menunjukkan harus duduk berdzikir di dalam masjid. Sedangkan keterangan Ibn Rajab bolehnya berpindah tempat ketika berdzikir selama masih di dalam masjid lebih mendekati kebenaran. Mengingat tidak adanya persyaratan dalam hadis di atas yang menunjukkan tidak bolehnya bergeser dari tempat yang digunakan untuk shalat.
Akan tetapi, sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga amal maka ada baiknya jika mengikuti pendapatnya Syaikh As Sinqithy dengan tidak bergeser dari tempat shalatnya. Wallahu a’lam.
Bagaimana jika jamaah shalat subuhnya di rumah atau di selain masjid?
Sebelumnya perlu ditegaskan bahwa hukum shalat berjamaah di masjid bagi laki-laki dewasa adalah wajib, kecuali jika ada udzur (berhalangan). Terlalu banyak dalil untuk menunjukkan wajibnya shalat jamaah di masjid bagi laki-laki. Sementara dalam hadis fadlilah shalat isyraq di atas mempersyaratkan harus berjamaah. Maka khusus untuk laki-laki dewasa, yang tidak memiliki udzur untuk meninggalkan jamaah, diharuskan melaksanakan shalat subuh di masjid.
Syaikh Abdul Aziz Ibn Bazz ditanya tentang hadis fadlilah shalat isyraq, apakah tinggal di rumah setelah shalat subuh untuk membaca Alquran sampai terbit matahari kemudian shalat dua rakaat, dia mendapat pahala sebagaimana yang berdzikir di masjid?
Syaikh Ibn Bazz menjawab:
“Amal ini memiliki banyak keutamaan dan pahala yang besar. Namun teks hadis yang ada, menunjukkan orang yang tinggal di rumah tidak mendapatkan pahala sebagaimana orang yang duduk di tempat shalatnya di masjid. Tetapi jika orang itu shalat subuh di rumah karena sakit atau karena takut, kemudian duduk di tempat shalatnya sambil berdzikir dan membaca Alquran sampai matahari meninggi kemudian shalat dua rakaat, maka orang ini mendapatkan pahala sebagaimana yang disebutkan dalam hadis. Karena orang ini memiliki udzur untuk shalat di rumahnya. Demikian pula wanita. Jika seorang wanita shalat subuh (di rumahnya) kemudian duduk berdzikir di tempat shalat di dalam rumahnya sampai terbit matahari maka dia juga mendapat pahala sebagaimana yang disebutkan dalam hadis…”
(Majmu’ Fatawa wa Maqalat Syaikh Ibn Bazz, 11:218)
Penulis: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah) dan Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul (Meneladani Shalat-Shalat Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i)
========================================================================

Meraih Pahala Haji dan Umroh Melalui Shalat Isyroq


Segala puji bagi Allah, Rabb yang berhak disembah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.
Sedikit di antara kita yang mengetahui shalat yang satu ini. Shalat ini dikenal dengan shalat isyroq. Shalat isyroq sebenarnya termasuk shalat Dhuha, namun dikerjakan di awal waktu. Simak penjelasannya berikut ini.
Asal Penamaan Shalat Isyroq
Penyebutan shalat ini dengan shalat isyraq berdasarkan penamaan sahabat Ibnu ‘Abbas.
Dari ‘Abdullah bin Al Harits, ia berkata,
أن ابن عباس كان لا يصلي الضحى حتى أدخلناه على أم هانئ فقلت لها : أخبري ابن عباس بما أخبرتينا به ، فقالت أم هانئ : « دخل رسول الله صلى الله عليه وسلم في بيتي فصلى صلاة الضحى ثمان ركعات » فخرج ابن عباس ، وهو يقول : « لقد قرأت ما بين اللوحين فما عرفت صلاة الإشراق إلا الساعة » ( يسبحن بالعشي والإشراق) ، ثم قال ابن عباس : « هذه صلاة الإشراق »
Ibnu ‘Abbas pernah tidak shalat Dhuha sampai-sampai kami menanyakan beliau pada Ummi Hani, aku mengatakan pada Ummi Hani, “Kabarilah mengenai Ibnu ‘Abbas.” Kemudian Ummu Hani mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat Dhuha di rumahku sebanyak 8 raka’at.” Kemudian Ibnu ‘Abbas keluar, lalu ia mengatakan, “Aku telah membaca antara dua sisi mushaf, aku tidaklah mengenal shalat isyroq kecuali sesaat.” (Allah berfirman yang artinya), “Mereka pun bertasbih di petang dan waktu isyroq (waktu pagi).”1 Ibnu ‘Abbas menyebut shalat ini dengan SHALAT ISYROQ.2
Keutamaan Shalat Isyroq
Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ
Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.”3
Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ »
Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.”4
Tata Cara Pelaksanaan Shalat Isyroq
  1. Shalat isyroq dilakukan sebanyak dua raka’at. Gerakan dan bacaannya sama dengan shalat-shalat lainnya.
  2. Berdasarkan hadits-hadits yang telah dikemukakan, shalat isyroq disyariatkan bagi orang yang melaksanakan shalat jama’ah shubuh di masjid lalu ia berdiam untuk berdzikir hingga matahari terbit, lalu ia melaksanakan shalat isyroq dua raka’at.
  3. Ketika berdiam di masjid dianjurkan untuk berdzikir. Dzikir di sini bentuknya umum, bisa dengan membaca Al Qur’an,membaca dzikir, atau lebih khusus lagi membaca dzikir pagi.
  4. Waktu shalat isyroq sebagaimana waktu dimulainya shalat Dhuha yaitu mulai matahari setinggi tombak, sekitar 15-20 menit setelah matahari terbit. Hal ini sebagaimana keterangan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin5 dan Al Lajnah Ad Daimah6 mengenai pengertian matahari setingi tombak.
Faedah Berharga Lainnya dari Hadits di atas
    # Dalam hadits yang telah disebutkan terdapat dorongan untuk melaksanakan shalat jama’ah shubuh di masjid.
    # Dianjurkan memanfaatkan waktu pagi untuk ibadah dan bukan diisi dengan malas-malasan seperti kebiasaan sebagian muslim yang malah mengisi waktu selepas shubuh dengan tidur pagi. Sungguh sia-sia waktu jika digunakan seperti itu. Lihat pembahasan kami di sini.
    # Dianjurkan berdiam setelah shalat shubuh untuk berdzikir hingga matahari terbit sebagaimana hal ini dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
    An Nawawi dalam Shohih Muslim membawakan bab dengan judul ‘Keutamaan tidak beranjak dari tempat shalat setelah shalat shubuh dan keutamaan masjid’. Dalam bab tersebut terdapat suatu riwayat dari seorang tabi’in –Simak bin Harb-. Beliau rahimahullah mengatakan bahwa dia bertanya kepada Jabir bin Samuroh,
أَكُنْتَ تُجَالِسُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
    Apakah engkau sering menemani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk?
    Jabir menjawab,
    نَعَمْ كَثِيرًا كَانَ لاَ يَقُومُ مِنْ مُصَلاَّهُ الَّذِى يُصَلِّى فِيهِ الصُّبْحَ أَوِ الْغَدَاةَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ فَإِذَا طَلَعَتِ الشَّمْسُ قَامَ وَكَانُوا يَتَحَدَّثُونَ فَيَأْخُذُونَ فِى أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ فَيَضْحَكُونَ وَيَتَبَسَّمُ.
    Iya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya tidak beranjak dari tempat duduknya setelah shalat shubuh hingga terbit matahari. Apabila matahari terbit, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri (meninggalkan tempat shalat). Dulu para sahabat biasa berbincang-bincang (guyon) mengenai perkara jahiliyah, lalu mereka tertawa. Sedangkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya tersenyum saja.”7
    # Dianjurkan berdzikir setelah shalat shubuh, bisa dengan membaca Al Qur’an atau membaca dzikir pagi.
    # Keutamaan mmengerjakan shalat isyroq dua raka’at adalah mendapatkan pahala haji dan umroh. Akan tetapi shalat ini tidak bisa menggantikan ibadah haji dan umroh, namun hanya sama dalam pahala dan balasan saja.
Semoga bermanfaat dan semoga Allah menolong kita menghidupkan sunnah yang mulia ini. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com
Diselesaikan di waktu Ashar, 28 Muharram 1431 H di Wisma MTI, sekretariat YPIA, Pogung Kidul
Footnote:
1 QS. Shad: 18
2 HR. Al Hakim. Syaikh Bazmoul dalam Bughyatul Mutathowwi’ mengatakan bahwa atsar ini hasan ligoirihi(hasan dilihat dari jalur lainnya).
3 HR. Thobroni. Syaikh Al Albani dalam Shahih Targhib (469) mengatakan bahwa hadits ini shahih ligoirihi(shahih dilihat dari jalur lainnya).
4 HR. Tirmidzi no. 586. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.
5 Lihat Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin,hal. 289, Daruts Tsaroya, cetakan pertama, tahun 1424 H.
6 Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah no. 19285, 23/423, Darul Ifta’.
7 HR. Muslim no. 670.

================================================================================

KEUTAMAAN SHOLAT ISYROQ / فضل صلاة الإشراق

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz, Lc

FOTO SUASANA SEBUAH KOTA DI KUWAIT DI PAGI HARI (WAKTU ISYROQ)
Sholat ini dinamakan Shalat Isyroq atau Syuruq atau Thulu’. Dinamakan demikian karena pelaksanaannya berkaitan dengan waktu matahari terbit (mulai memancarkan sinarnya).
Hukum sholat Isyroq/Syuruq adalah Sunnah.
Keutamaan Sholat Isyroq:
Orang yang melaksanakannya diberi pahala oleh Allah seperti pahala haji dan umroh dengan sempurna.
Adapun dalil yang menunjukkan keutamaan ini adalah hadits-hadits berikut ini:
Hadits Pertama:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ »
Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda: “Barangsiapa Mengerjakan shalat Shubuh berjamaah, lalu dia duduk berdzikir sampai matahari terbit, kemudian mengerjakan shalat dua rakaat, maka ia akan mendapatkan pahala haji dan umrah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan, “sempurna, sempurna, sempurna (pahalanya, pent).” (HR. At-Tirmidzi II/481 no.586)
Derajat Hadits:
Hadits ini derajatnya HASAN, sebagaimana dinyatakan oleh syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah IX/189 no.3403, dan Misykatu Al-Mashobih I/212 no.971, dan Shohih At-Targhib wa At-Tarhib I/111 no.464.
Hadits Kedua:
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ:”مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ”.
Dari Abu Umamah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh di masjid secara berjamaah, lalu dia tetap berada di dalam masjid sampai melaksanakan shalat sunnah (di waktu, pent) Dhuha, maka (pahala) amalannya itu seperti pahala orang yang menunaikan ibadah haji atau umroh secara sempurna.” (HR. Thobroni VIII/154no.7663).
Derajat Hadits:
Hadits ini derajatnya HASAN LIGHOIRI, sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib I/112 no.469.
Beliau mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh imam Thobroni namun sebagian perowinya masih diperselisihkan (kredibilitasnya, pent) oleh para ulama hadits, akan tetapi hadits ini memiliki jalan periwayatan lain yang banyak).
Dengan demikian, maka hadits-hadits tersebut dapat diyakini kebenarannya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan dijadikan hujjah atau landasan hukum dalam melakukan amal ibadah.
Tanya 1: Kapan waktu pelaksanaan sholat sunnah Isyroq ? Apakah hal itu tidak bertentangan dengan hadits yang melarang kita melakukan sholat pada saat matahari terbit?
Jawab: Waktu sholat Isyroq / Syuruq / Thulu’ ialah pada awal waktu sholat Dhuha atau sholat hari raya idul adha, yaitu setelah matahari terbit dan menaik setinggi 1 tombak. Atau jika diperkirakan dengan hitungan menit maka sekitar 15 s/d 20 menit setelah matahari terbit. (Lihat Fatawa Syaikh Bin Baz XXV/171, dan Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Liqo’ al-Bab al-Maftuh XXIV/141 no. Fatwa. 22389).
Dengan demikian waktu pelaksanaan sholat sunnah Isyroq / Syuruq tidak bertentangan dengan salah satu waktu terlarang mngerjakan sholat, yaitu ketika “pas/tepat” matahari terbit. Wallahu a’lam bish-showab.
Tanya 2: Apakah Sholat Isyroq termasuk sholat Dhuha ataukah sholat sunnah tersendiri?
Jawab: Sebagian ulama mengatakan bahwa sholat Isyroq adalah bagian dr sholat Dhuha krn dilakukan di awal waktu Dhuha dan waktunya hanya sbentar, tidak spt waktu sholat Dhuha. Jadi, jika dikerjakan di awal waktu Dhuha maka disebut sholat Isyroq / Syuruq.
Tanya 3: Bagaimana cara melaksanakannya agar mendapatkan keutamaan seperti pahala orang yang haji dan umroh?
Jawab: Cara melaksanakan shalat Isyroq/Syuruq sama dengan sholat-sholat sunnah lain yang dikerjakan sebanyak 2 rokaat, dari mulai takbirotul ihrom smp salam, gerakan dan bacaannya sama. Perbedaannya hanya pada niat sholat. Yaitu kita menetapkan niat di dalam hati saja (tanpa diucapkan dngan lisan) bhwa kita akan melaksanakan sholat sunnah Isyroq dan mngharapkan pahala dari Allah spt disebutkan dlm hadits diatas.
Setelah sholat Shubuh berjamaah di masjid, dia tidak pulang ke rumah atau tidak tidur-tiduran (apalagi sampai ngorok), akan tetapi dia berdiam di masjid utk berdzikir kpd Allah dg dzikir dan wirid syar’i atau membaca Al-Quran, atau mendengarkan taushiyah/kajian ba’da subuh hingga matahari terbit. Kmdian skitar 15 atau 20 menit sesudah matahari terbit, kita berdiri melaksanakan sholat sunnah isyroq tsb.
Tanya 4: Apakah orang yang sakit sehingga tidak dapat pergi ke masjid bisa mendapat keutamaan sholat sunnah Isyroq?
Jawab: Jika kebiasaan dia sewaktu sehat selalu mngerjakan sholat sunnah Isyroq maka ia bisa mendapatkan keutamaannya. Hal ini Sbgmn Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا
“Jika seseorang sakit atau bersafar, maka dicatat baginya pahala amalan sebagaimana yang biasa ia kerjakan di saat ia mukim atau ketika ia sehat.” (HR. Bukhari III/1092 no. 2834)
Kita memohon kepada Allah taufiq dan pertolongan-Nya agar kita dapat melaksanakan dengan giat dan mudah setiap amalan yang dapat mendatangkan keridhoan-Nya dan pahala yg besar, serta memasukkan kita ke dalam Surga-Nya yangg penuh dengan kenikmatan hakiki nan abadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar