Jumat, 04 April 2014

Orang Yang menyekutukan ALLAH SWT Tidak Boleh Masuk Ke Masjidil Haram


Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al-Abbad hafidzahullah ditanya “Apakah boleh memasukkan orang Yahudi dan Nasrani secara umum ke Mekkah jika ada kemashalahatan, agar mereka bisa menyaksikan syariat Islam?”
Beliau menjawab, “Ini bukanlah kemashalahatan bahkan merupakan kerusakan dan mengacaukan bagi kaum muslimin” (sumber:http://ar.islamway.net/fatwa/33237)
Catatan:
1.Kota Mekkah memiliki keutamaan
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika penaklukan kota Mekkah,
إِنَّ هَذَا الْبَلَدَ حَرَّمَهُ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ فَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya kota ini, Allah telah memuliakannya pada hari penciptaan langit dan bumi. Ia adalah kota suci dengan dasar kemuliaan yang Allah tetapkan sampai hari Kiamat “. (HR Al-Bukhari, no. 3189; Muslim, 9/128, no. 3289)
Allah Ta’ala juga berfirman,
إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَٰذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ ۖ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekkah) Yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri” (An-Naml: 91)
Allah juga telah menjadikan Mekkah negeri yang aman dan tetap dalam perlindungan Allah. Ini merupakan doa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam,
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الْأَصْنَامَ
“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata : “Ya Rabb-ku, jadikanlah negeri ini (Mekkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala”. (Ibrahim: 35)
2.Orang kafir memang di larang memasuki kota Mekkah
Allah Ta’ala berfirman dalam surat:

28. Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis[634], maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam[635] sesudah tahun ini[636]. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin[637], maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karuniaNya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. 

[634]. Maksudnya: jiwa musyrikin itu dianggap kotor, karena menyekutukan Allah.

[635]. Maksudnya: tidak dibenarkan mengerjakan haji dan umrah. Menurut pendapat sebagian mufassirin yang lain, ialah kaum musyrikin itu tidak boleh masuk daerah haram baik untuk keperluan haji dan umrah atau untuk keperluan yang lain.

[636]. Maksudnya setelah tahun 9 hijrah.

[637]. Karena tidak membenarkan orang musyrikin mengerjakan haji dan umrah, karena pencaharian orang-orang muslim boleh jadi berkurang. 
At-Thabari rahimahullah menafsirkan,
فلا تدعوهم أن يقربوا المسجد الحرام بدخولهم الحرم . وإنما عنى بذلك منعهم من دخول الحرم ، لأنهم إذا دخلوا الحرم فقد قربوا المسجد الحرام .
“Janganlah kalian biarkan mereka (orang kafir) mendekati masjidil haram dengan masuk ke kota Mekkah. Maka perhatikanlah larangan kepada mereka memasuki kota Mekkah karena jika mereka masuk, mereka akan mendekati Masjidil Haram.” (Tafsir At-Thabari 19/141, Muassasah Ar-Risalah, Syamilah)
Demikian semoga bermanfaat
@Pogung Dalangan, Yogyakarta tercinta
***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar