Jumat, 17 Januari 2014

Rumah Yatim Indonesia kisah keagungan Muhammad saw yang ke-10 KETEGASAN ROSULULLAH SAW

BLACKBERRY pin:224E8F38

Rumah Yatim Indonesia
kisah keagungan Muhammad saw yang ke-10

KETEGASAN ROSULULLAH SAW

"Asyiddaa u 'alal kuffar ", inilah penggalan ayat yang sering dipakai dalil bahwa kita harus harus bersikap KERAS, BENGIS, BENCI terhadap orang-orang non muslims,

padahal ayat ini tidak berhubungan sama sekali dengan orang non muslim, tetapi memberi gambaran tentang Muhammad saw dan para pengikut ajarannya, bahwa mereka itu TEGAS dalam menyikapi sifat dan tindak kekafiran yang dilakukan oleh seluruh pengikut Muhammad tanpa pandang bulu, maksudnya ketika pengikut Muhammad SAW melakukan pelanggaran terhadap Aturan Allah, dia harus dihukum sesuai dengan hukum Allah tanpa kecuali termasuk keluarga Nabi Muhammad sendiri, itupun dilakukan setelah dianalisis latar belakang pelanggaran hukumnya.

Darimana dasar dalil dan logikanya, kalo kita harus mengadili ummat dan bangsa lain yang bukan penganut Ajaran Muhammad SAW, sementara diri kita, keluarga kita dan anggota jamaah kita yang didepan mata kita saja masih banyak yang melanggar hukum Allah, kita gak berani tegas menghukumnya ?

Sekedar untuk membuat sistem kurikulum pendidikan untuk anak dan istri kita agar terlepas dari sistem pendidikan sekuler saja masih belum berani.

Bagaimana ceritanya mau berjihad menumbangkan DAJJAL yang sudah menguasai seluruh lini kehidupan ini ? Apakah itu mustahil ? ya tentu saja tidak, hanya saja cara dan strateginya harus pakai Akal dan Quran, tersistem dan berkesinambungan, bukan emosional dan temporal mengatasnaman Al-Qur’an dan Jihad.

------------------

Suatu ketika di zaman Rasulullah SAW pada masa ‘Fathul Makah’ (pembebasan kota Mekah), ada seorang wanita Quraisy yang mencuri, Wanita tersebut seorang bangsawan dari Bani Makhzum. Mereka bingung dalam memutuskan perkara tersebut.

Dalam perundingan salah seorang dari mereka mengusulkan untuk membicarakannya kepada Usamah. Melalui Usamah mereka berniat untuk memintakan syafa’at atau ampunan dari Rasulullah SAW atas wanita tersebut. Mereka tahu bahwa Usamah adalah salah seorang yang dicintai oleh Rasulullah SAW. Berharap Rasulullah mengabulkan permintaan Usamah.

Ketika Usamah menyampaikan kepada Rasulullah SAW perihal keinginan mereka. Rasulullah SAW menjawab, “Apakah engkau hendak membela seseorang agar terbebas dari hukum yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT?”

Setelah itu Rasulullah SAW berdiri dan berkhutbah, “Wahai manusia sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kamu adalah, apabila seorang bangsawan mencuri, mereka biarkan. Akan tetapi apabila seorang yang lemah mencuri, mereka jalankan hukuman kepadanya. Demi Dzat yang Muhammad berada dalam genggaman-Nya. Kalau seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri. Niscaya aku akan memotong tangannya.”

Kemudian Rasulullah SAW memerintahkan agar memotong tangan wanita tersebut. Setelah itu wanita tersebut bertaubat dan menikah. (HR Bukhari Muslim)

Di sini sangat jelas sekali bagaimana ketegasan Rasulullah SAW dalam menjalankan perintah Allah swt. Bagaimana Rasulullah saw bersikap terhadap yang hak dan yang bathil. Rasulullah SAW tidak mengenal istilah kolusi, korupsi dan nepotisme.

Dalam menegakan hukum yang bertujuan tercapainya keadilan serta kemashlatan bersama. Rasulullah SAW tidak pandang bulu, tidak melihat latar belakang. Tidak melihat apakah ia pejabat, atau bangsawan. Orang yang dekat dan dicintai Rasulullah saw tidak menjadi jaminan untuk lolos dari hukuman.

Fatimah binti Muhammad, putri tercinta Rasulullah SAW pun tak luput dari hukuman jikalau ia mencuri. Bahkan beliau sendiri yang akan menghukumnya. Terlihat bagiamana Rasulullah SAW bersikap profesional dalam melaksanakan tugasnya.

Kekuasaan, kemuliaan, dan keutamaan pada dirinya tidak digunakan secara semena-mena. Beliau tidak melebihkan satu dengan yang lainnya jika sudah memasuki ranah hukum. Termasuk darah dagingnya sendiri yang beliau cintai.

Inilah sosok pemimpin sejati dan profesional; mempunyai sikap tegas dalam memutuskan suatu perkara. Tidak seperti kita, pencuri singkong dihukum 2, 5 tahun sementara koruptor bisa lenggang kangkung.

Rasulullah SAW juga bersikap adil terhadap umatnya, tidak serta merta menjatuhkan hukuman tetapi tatap dianalisis latarbelakang pelanggaran hukumnya, Semoga di kemudian hari kita dapat menemukan pemimpin yang mempunyai jiwa kepemimpinan seperti Rasulullah SAW. Wallahu a’lam bish-shawab.

By : UST.ALY, MOTIVATOR IDEOLOGIS,
BLACKBERRY pin:224E8F38

Tidak ada komentar:

Posting Komentar